Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Kepolisian Resor setempat melakukan penguatan pada Sentra Gakkumdu dan pemetaan kerawanan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Bawaslu juga menggandeng Polres Kulon Progo dalam pengamanan jajaran pengawas pemilu, netralitas anggota Polri, serta penanggulangan kejahatan siber dalam Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
“Selain terkait penguatan Sentra Gakkumdu, sinergi antara Bawaslu Kulon Progo dengan Polres Kulon Progo juga terkait pemetaan potensi kerawanan,” kata Ria Harlinawati.
Hal ini penting untuk mengantisipasi dan menekan potensi pelanggaran dan kerawanan dalam Pemilu 2024 agar kondusifitas di wilayah Kulon Progo tetap terjaga.
“Semua potensi kerawanan pemilu harus dipetakan untuk mengantisipasi kerawanan dan pemilu,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panggih Widodo menyampaikan bahwa perintah pembentukan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024 masih menunggu surat dari Bawaslu RI.
“Personel yang dibutuhkan dalam Sentra Gakkumdu dari unsur polisi, yakni kapolres selaku penasehat, wakapolres selaku pembina, kasat reskrim selaku koordinator, serta anggota sentra Gakkumdu dari penyidik dengan jumlah maksimal enam orang,” jelasnya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Kami siap membantu dalam rangka mewujudkan kesuksesan Pemilu Serentak 2024, dalam rangka mengantisipasi gejolak pelaksanaan pemilu kedepannya,” kata Fajarini.
Pemetaan kerawanan Pemilu 2024 menjadi langkah pertama yang akan dilakukan oleh Polres Kulon Progo yang akan diikuti oleh pembentukan tim-tim sesuai dengan pemetaan kerawanan yang telah disusun.
Adapun terkait penanganan pelanggaran pidana yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu, Fajarini mengungkapkan kesiapan personelnya untuk menjadi tim Sentra Gakkumdu.
“Setelah Sentra Gakkumdu dibentuk, harapannya nanti akan ada pelatihan-pelatihan dan juga pemetaan potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu agar kemudian dapat dilakukan kajian bersama untuk menyamakan persepsi,” katanya. (Ant)





