Sleman menggelar operasi pasar murah bahan pokok

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pasar murah yang menyediakan lima komoditas sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan bahan pokok bertempat di Lapangan Pemda, Minggu.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan kegiatan pasar murah ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Bulog DIY, distributor (Jogja Telur) dan Perhimpunan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM).

“Pemkab Sleman melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pasar murah bahan pokok ini sehingga dapat menyediakan lima komoditas yaitu beras, gula, minyak, telur dan cabai,” katanya.

Menurut dia, kegiatan operasi pasar murah ini direncanakan akan digelar di 17 kapanewon (kecamatan) di Kabupaten Sleman.

Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dalam rencana penyelenggaraan pasar murah selanjutnya, serta akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Rencana ke depan akan dilakukan operasi pasar di 17 kapanewon, namun teknis kami masih berkoordinasi dan menunggu arahan provinsi,” katanya.

Kustini mengatakan, Sleman juga mendapat alokasi sebanyak 40 ton bahan pokok dengan empat komoditas dari Provinsi DIY.

“Pemkab Sleman juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok di Sleman,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman Mae Rusmi mengatakan bahwa dalam kegiatan pasar murah yang diselenggarakan di Lapangan Pemda ini menyediakan sebanyak 300 kilogram untuk masing-masing komoditas.

Menurut dia, tidak ada syarat khusus untuk masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok di pasar murah. Namun terdapat pembatasan dalam pembelian yang dilakukan.

“Adapun batasan tersebut yaitu masyarakat hanya diperbolehkan membeli sebanyak dua kilogram untuk setiap bahan pokok kecuali beras,” katanya.

Ia mengatakan di pasar murah ini, terdapat perbedaan harga pasaran pada masing-masing bahan pokok.

Dia mencontohkan untuk harga pasaran minyak Rp14.000,00 jika di pasar murah hanya dijual seharga Rp11.000,00, begitu juga untuk harga bahan pokok lainnya. (Ant)