Pemkab Gunung Kidul mendapatkan alokasi 500 dosis vaksin PMK

Gunung Kidul – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat alokasi 500 dosis vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang rencana vaksinasinya dilakukan pada Minggu (3/7/2022).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kulon Progo Wibawanti Wulandari di Kulon Progo, Senin, mengatakan ada sekitar 500 dosis vaksin yang disiapkan di tahap awal.

“Persediaan vaksin merupakan hasil distribusi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan). Kami berusaha agar pelaksanaan vaksinasi bisa selesai sebelum 5 Juli 2022 atau menjelang Idul Adha,” katanya.

Ia mengatakan ternak yang disasar untuk vaksinasi berlokasi di sejumlah pedukuhan berstatus zona hijau penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini masih dalam proses pendataan oleh masing-masing puskeswan,” katanya.

Wibawanti mengatakan pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi PMK nanti. Adapun penanganan saat ini masih mengandalkan stok obat-obatan yang tersedia.

“Kami mengoptimalkan ketersediaan obat yang masih ada dan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan ternak mengantisipasi penyebaran PMK,” katanya.

Dia mengatakan berdasarkan data, situasi PMK di Gunung Kidul jumlah suspek sebanyak 511 ekor. Sebanyak 51 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari gejala PMK.

“Kalau yang diuji laboratorium hanya 22 sampel, selebihnya tidak diuji karena gejala klinisnya sama,” kata Wibawanti.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunung Kidul Retno Widyastuti mengatakan telah mengajukan anggaran penanganan PMK sekitar Rp500 juta.

“Tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalisir potensi lonjakan kasus,” katanya. (Ant)